Terlahir Sebagai Pengusaha atau Terlatih Sebagai Pengusaha?

Terlahir Sebagai Pengusaha atau Terlatih Sebagai Pengusaha? : Apakah menjadi seorang pengusaha disebabkan oleh sesuatu yang ada dalam DNA Anda, atau hal itu dapat dilatih? Sebuah penelitian baru dari Babson College menemukan bukti "luar biasa", yaitu bahwa jika mahasiswa Fakultas Bisnis mengambil setidaknya dua mata kuliah kewiraswastaan, itu dapat secara positif mempengaruhi mereka untuk memulai sebuah bisnis.

Profesor di perguruan tinggi Wellesley, yang berada di Massachusetts, menganalisis sebuah survei dari 3.755 alumni, dan ia menemukan bahwa dua mata kuliah kewiraswastaan (atau lebih baik lagi tiga sesi) sangat mempengaruhi keputusan mahasiswa untuk membangun sebuah start-up. Selain itu, ia juga melihat bahwa menulis business-plan dapat memberikan pengaruh ke arah itu, meskipun tidak terlalu signifikan.

"Kini sudah saatnya membuang pertanyaan skeptis, 'Apa perlu belajar kewiraswastaan?' karena sekarang kita memiliki bukti empiris yang membuat perbedaan cara pandang. Kami rasa, kewiraswastaan yang harus diajarkan tidak hanya untuk produksi dan pelatihan pengusaha, tetapi juga untuk membantu para mahasiswa memutuskan apakah mereka memiliki 'modal' yang tepat untuk menjadi pengusaha, sebelum mereka memulai karir yang mungkin tidak cocok bagi mereka," tulis sang Profesor, dalam penelitiannya yang diberi judul "Does An Entrepreneurship Education Have Lasting Value? A Study of Careers of 3,775 Alumni".

Penelitian ini juga menemukan bahwa tidak ada pengaruh apakah si mahasiswa memiliki orang tua seorang pengusaha atau tidak. Juga ditemukan bahwa pria lebih mungkin untuk menjadi pengusaha daripada wanita. Ia juga menemukan sebuah pola, yaitu semakin tinggi pendapatan, semakin kecil kemungkinan para alumni berniat untuk menjadi pengusaha. Di sisi lain juga ditemukan bahwa semakin besar ketidakpuasan mereka terhadap pekerjaan, semakin besar kemungkinan bahwa alumni memiliki niat untuk menjadi pengusaha.

"Pada tingkat yang lebih abstrak, kami percaya bahwa kewiraswastaan harus diajarkan untuk setiap mahasiswa Fakultas Bisnis, karena pada hakikatnya kewiraswastaan adalah asal-usul semua bisnis," tulis sang Profesor. "Tidak akan ada sekolah bisnis, jika tidak pernah ada pengusaha!" lanjutnya.

Sebuah studi pada tahun 2002 di Harvard Business School juga menunjukkan bahwa jika Anda dapat meyakinkan mahasiswa bahwa mereka memiliki modal yang diperlukan untuk menjalankan bisnis, mereka akan terjun berwiraswasta.

Profesor Harvard, Howard H. Stevenson, menjelaskan, "Jika Anda menganggap bahwa sebagian besar siswa kami adalah pengambil kesempatan, berorientasi pada prestasi, cerdas, dan pekerja keras (buktinya mereka telah diterima di sini), maka tindakan yang kami lakukan hanyalah memberi mereka 'alat' dan teknik untuk meningkatkan peluang keberhasilan mereka."

Jadi, bagaimana menurut Anda, apakah kemampuan untuk menjadi pengusaha itu bisa dilatih?

Sumber: http://www.inc.com/news/articles/201107/study-says-entrepreneurship-can-be-taught.html

Tips dan Keunggulan Berbisnis Melalui Facebook

Tips dan Keunggulan Berbisnis Melalui Facebook : Bisnis online melalui Facebook memang makin diminati. Selain praktis dan mudah aplikasinya, bisnis online di Facebook juga bisa menjadi alternatif bagi Anda yang memiliki modal dengan jumlah terbatas. Dengan sistem online, setidaknya Anda akan terbebas dari biaya sewa tempat.
Agar bisnis online Anda di Facebook semakin menarik minat konsumen dan mampu bersaing dengan kompetitor sejenis, beberapa hal berikut ini perlu Anda perhatikan.

1. Memperluas jaringan
Semakin luas jaringan pertemanan yang Anda miliki, akan semakin luas pula segmentasi konsumen yang bisa Anda bidik untuk memasarkan produk Anda.

2. Memperbarui (update) status
Anda dituntut rajin memperbarui (update) status di Facebook. Yang perlu diperhatikan dalam memperbarui status, upayakan status yang berupa kata-kata tersebut disertai foto atau video produk yang menarik. Hal ini sekaligus sebagai ajang promosi untuk menarik minat pengguna Facebook terhadap produk yang Anda miliki.

3. Membuat album foto dan video dari produk bisnis Anda
Jangan lupa untuk mengelompokkan produk yang masih tersedia stoknya (ready-stock) atau pun yang sudah habis terjual (sold-out). Dengan cara ini, konsumen akan mudah mengetahui status produk jika mereka berminat melakukan pemesanan.

4. Menggunakan aplikasi "tag"
Jika Anda menampilkan foto maupun video produk yang Anda tawarkan, jangan lupa men-tag para pengguna Facebook yang sudah ada dalam daftar jaringan pertemanan Anda. Dengan cara ini, produk yang Anda tawarkan akan mudah mereka ketahui di status mereka.

5. Menampilkan testimoni
Testimoni pelanggan sangatlah penting ditampilkan. Hal ini akan meyakinkan konsumen terhadap produk yang Anda tawarkan. Semakin banyak testimoni yang memberikan respon positif, bisnis online Anda akan semakin banyak direkomendasikan.

6. Mencantumkan nomor kontak
Jangan lupa mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi dengan mudah, baik alamat e-mail, nomor telepon, maupun alamat lokasi Anda.

Keunggulan berbisnis melalui Facebook

Beberapa keunggulan yang bisa kita dapatkan dengan membuka bisnis online melalui Facebook, antara lain:

Toko online yang kita miliki akan selalu buka dan bisa diakses selama 24 jam non-stop. Pada hari Ahad atau tanggal merah, toko online Anda tak perlu ikut-ikutan libur. Dengan demikian, konsumen bebas berkunjung untuk memilih produk maupun melakukan pemesanan, kapan pun dan di mana pun mereka inginkan. Tentu saja, ini lebih fleksibel.
Mesin pencari, seperti: Google, akan menjadi rekanan pemasaran setia bagi Anda secara gratis. Bahkan, meskipun kita tidak sedang online, Google akan terus bekerja layaknya salesman yang menjembatani produk kita dengan konsumen.
Anda akan terbebas dari biaya sewa tempat. Anda juga bisa berjualan kapan pun dan di mana pun, sesuai dengan keinginan Anda.

Nah, cukup mudah, 'kan? Selamat mencoba!

Oleh: Lely Noormindha
Sumber : http://pengusahamuslim.com/tips-dan-keunggulan-berbisnis-melalui-facebook

Memanfaatkan Barang Milik Kantor untuk Kepentingan Pribadi, Bolehkah?

Memanfaatkan Barang Milik Kantor untuk Kepentingan Pribadi  : Pemanfaatan alat kantor atau alat kerja untuk kepentingan pribadi itu ada dua macam.

Pertama, pemanfaatan yang tidak menyebabkan rusak dan habisnya barang kantor yang dimanfaatkan. Contohnya, memanfaatkan penggaris, jangka, dan benda-benda semisal yang tidak habis dan tidak rusak jika dipakai. Pemanfaatan semacam ini boleh, selama dalam batas pemakaian yang wajar, dan tentu saja tidak boleh jika pemakaiannya tidak wajar sehingga menyebabkan gangguan dan kerusakan pada alat yang dipakai. Demikian pula, diperbolehkan memanfaatkan koneksi internet kantor untuk kepentingan pribadi, asalkan pemanfaatan tersebut tidak menyebabkan bertambahnya biaya yang harus ditanggung kantor untuk membayar koneksi internet serta tidak menyebabkan lambatnya koneksi internet.

Kedua, pemanfaatan yang menyebabkan habis dan rusaknya peralatan kantor dan kerja, seperti: kertas, tinta, dan pena milik kantor serta barang-barang semisal. Peralatan semacam ini tidak boleh dimanfaatkan oleh pegawai untuk kepentingan pribadinya. Penggunaan barang semisal ini adalah bentuk tidak amanah atau khianat terhadap pekerjaan dan peralatan kerja.

Referensi: http://islamqa.com/ar/ref/106505

Sumber : http://pengusahamuslim.com/pemanfatan-barang-milik-kantor-untuk-kepentingan-pribadi-bolehkah

Haram karena Cara Mendapatkannya

Haram karena Cara Mendapatkannya : Siapa saja yang mendapatkan harta yang haram karena cara mendapatkannya, itu tidak lepas dari tiga kemungkinan:

Pertama: Boleh jadi, harta haram tersebut didapatkan dari penjualan jasa, dan orang yang menyerahkan harta haram itu telah mengambil manfaat dari jasa yang haram tersebut, misalnya: upah yang didapatkan penyanyi, uang pembayaran untuk pelacur, dan lain-lain.

Jika demikian kondisinya maka harta haram tearsebut tidak boleh dipulangkan kepada orang yang memberikannya. Wajib bagi orang yang mendapatkan harta tersebut untuk menyedekahkannya untuk dirinya sendiri. Semoga hal itu bisa menghapus kemaksiatan yang telah dia lakukan. Di samping itu, terdapat kewajiban untuk bertobat dari dosa yang menjadi penyebab sehingga dia mendapatkan harta haram tadi.

Kedua: Harta haram yang didapatkan dari orang lain, dengan cara tukar-menukar dengan hal yang haram, misalnya: berbagai transaksi yang haram, membungakan uang kepada orang yang berada dalam kondisi kepepet. Harta haram semisal ini wajib dikembalikan kepada pemiliknya, jika si pemilik masih dijumpai, atau harta tersebut dikembalikan kepada ahli waris si pemilik tadi. Dengan demikian, bebaslah orang tersebut dari kewajiban.

Ketiga: Memegang harta milik orang lain dan sudah tidak lagi mengetahui keberadaan orang tersebut, misalnya: barang-barang titipan, agunan utang, atau harta yang didapat dengan cara merampas.

Harta-harta tersebut kita pegang, namun kita tidak mengetahui pemilik atau ahli warisnya. Ada dua pilihan langkah untuk membebaskan diri dari harta orang lain, pada kondisi seperti ini:

1. Harta tersebut disedekahkan atas nama pemilik barang, karena menyerahkan barang tersebut kepada pemiliknya adalah suatu hal yang tidak mungkin dilakukan secara realita. Adapun pemanfaatan barang tersebut, juga merupakan suatu hal yang tidak mungkin dilakukan secara syariat. Padahal, tujuan pokok harta adalah dimanfaatkan.

Dalam kondisi ini, kita tidak bisa membayangkan cara untuk bisa memanfaatkan barang tersebut, kecuali dengan cara menyedekahkannya atas nama si pemilik barang. Nilai dari sedekah ini tidaklah hilang, selama pemilik sebenarnya belum diketahui. Jika pemilik atau ahli waris bisa ditemukan, setelah harta tersebut disedekahkan, maka pemilik barang memiliki dua pilihan: menerima sedekah yang telah dilakukan sehingga pahala sedekah itu untuk pemilik barang, ataukah tidak setuju dengan tindakan "sedekah" tersebut sehingga pahala sedekah itu untuk orang yang menyedekahkannya dan nilai dari harta tersebut dikembalikan kepada pemilik sebenarnya.

2. Memberikan barang-barang tersebut kepada kas negara, lalu pemerintah memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan umum.

Uraian di atas adalah rincian hukum untuk harta yang berstatus haram karena cara mendapatkannya. Adapun harta yang berstatus haram karena status bendanya itu sendiri, seperti: bangkai, darah, daging babi, dan khamar maka hukum "haram" itu melekat pada bendanya, sehingga benda haram tersebut wajib dijauhi dalam kondisi apa pun.

Sumber: http://pengusahamuslim.com/haram-karena-cara-mendapatkannya